Pemeriksaan terhadap sopir bus TransJakarta yang melindas dan menewaskan Komisaris ?Polisi Jonas Ambarta, di kawasan Prumpung, Jatinegara, Jakarta, masih dilakukan. Pemeriksaan saksi - saksi juga masih dilakukan sebelum menetapkan tersangka dalam kecelakaan itu.
Hasil penyidikan dan keterangan saksi masih dikumpulkan. Hasilnya belum bisa disimpulkan, kata Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, Komisaris Sudarsono.
Penyelidikan diperdalam untuk memastikan apakah kejadian ini disebabkan karena faktor kelalaian sopir TransJakarta, atau kelalaian korban yang masuk di jalur khusus transportasi massal tersebut.
Menurut Sudarsono, pemeriksaan saksi masih dilakukan untuk mengetahui apakah Komisaris Jonas Ambarta menyalip bus TransJakarta. Karena ada versi lain yang menyebutkan bahwa korban bersenggolan dengan motor lain dan masuk jalur busway. Kemudian pada saat yang bersamaan melintas bus yang disupiri oleh Marlon Berandu Manurung.
Saat ini, kasus kecelakaan itu sudah diambil alih Polda Metro Jaya. Begitu juga dengan seluruh barang bukti berupa bus TransJakarta B 7024 IS dan motor Honda Revo B 6610 BUM milik anggota Sarana dan Prasarana Mabes Polri itu. solutions rv